Kreativitas adalah istilah yang teramat sering terucapkan namun tidak sering terdengar di arti kan an di uraikan. Arti kreativitas adalh dimilii kemampuan atau daya untuk menciptakan yang bersifat orisinal dan bersifat imajinatif. Secara lebih terurai kreativitas merupakan sebuah kemampuan untuk menggunakan imajinasi, wawasan dan kekuatan berfikir serta perasaan dan emosi untuk melahirkan sebuah gagasan baru.
Pada konteks kreativitas sejarah menunjukkan bahwa baju batik tidaklah terlalu asing dengan berbagai penetrasi kekuatan eksternal dalam produksinya, baik dalam aspek corak dan pencorakan maupun teknis. Hal ini tumbuh dari kreativitas sektor produksi batik dalam menanggapi aspirasi sektor konsumsi atau pasar. Artinya batik sebagai sebuah ungkapan budaya, sebagai sebuah seni telah lama beraa dalam wahana komoditisasi. Batik, khususnya apa yang disebut sebagai batik pesisir, menunjukan dengan jelas betapa sebuah seni bertaut dengan hukum hukum pasar. Betapa corak dan pencorakannya berorientasi pada kebutuhan eksternal, pada fungsi batik sebagai produk akhir sesuai dengan aspirasi konsumen. Demikian pula halnya dari aspek medium pembentuknya.
Sejarah batik memperlihatkan permainan kreatif dan kejamakan teknologi produksi dan material yang terakit dengan orientasinya pada komoditisasi. Semua itu menjelaskan dua hal pokok. Pertama bahwa batik menunjukkan sifatnya yang dinamis, menjelajah, baik pada aspek estetik dan aspek teknis. Kedua bahwa dinamika tersebut memiiki implikasi kreativitas sebagai sebuah kekuatan inspiratif dan instruktif yang mampu menjadi pemandu bagi upaya pengembangan batik dalam menaggapi perkembangan zaman.
Pada konteks kreativitas sejarah menunjukkan bahwa baju batik tidaklah terlalu asing dengan berbagai penetrasi kekuatan eksternal dalam produksinya, baik dalam aspek corak dan pencorakan maupun teknis. Hal ini tumbuh dari kreativitas sektor produksi batik dalam menanggapi aspirasi sektor konsumsi atau pasar. Artinya batik sebagai sebuah ungkapan budaya, sebagai sebuah seni telah lama beraa dalam wahana komoditisasi. Batik, khususnya apa yang disebut sebagai batik pesisir, menunjukan dengan jelas betapa sebuah seni bertaut dengan hukum hukum pasar. Betapa corak dan pencorakannya berorientasi pada kebutuhan eksternal, pada fungsi batik sebagai produk akhir sesuai dengan aspirasi konsumen. Demikian pula halnya dari aspek medium pembentuknya.
Sejarah batik memperlihatkan permainan kreatif dan kejamakan teknologi produksi dan material yang terakit dengan orientasinya pada komoditisasi. Semua itu menjelaskan dua hal pokok. Pertama bahwa batik menunjukkan sifatnya yang dinamis, menjelajah, baik pada aspek estetik dan aspek teknis. Kedua bahwa dinamika tersebut memiiki implikasi kreativitas sebagai sebuah kekuatan inspiratif dan instruktif yang mampu menjadi pemandu bagi upaya pengembangan batik dalam menaggapi perkembangan zaman.